Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Usaha SPBU dan Agen LPG di Wilayah ini Jadi Korban Intervensi Anggota DPR RI, Ketua KNPI Riau: “Segera Kami Telanjangi Identitas Pejabat Nakal

Sabtu, 22 Maret 2025 | Maret 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-22T10:08:58Z


PEKANBARU—2 (dua) Orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) ini diduga kuat telah melakukan Penyalahgunaan Kewenangan.


Aksi Haram itu diketahui berasal dari Ayah Kandungnya sendiri dan berlangsung semenjak Ayahnya masih aktif menjabat sebagai Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.


Disinyalir, dalam kurun waktu 3 (tiga) periode menjabat, yakni sekitar 15 tahun lebih menjadi Anggota DPR RI, Anggota Dewan yang diketahui berasal dari Siantar-Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu telah berhasil melakukan Penyalahgunaan Kewenangan.

Hingga akhirnya berdasarkan Perhitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), perjalanan periodesasi Anggota Dewan yang terhenti, akibat tidak memenuhinya suara Partai pada kontestasi tersebut.


“Tapi, jujur kami sampaikan! Walaupun beliau Kalah Nyalon Anggota Dewan, bukan berarti Penderitaan yang kami rasakan ini berakhir, justru semakin menjadi-jadi. Dengan bermodalkan muka temboknya, Caleg Gagal itu memberanikan diri Nyalon pada Pilkada serentak tahun 2024 sebagai Calon Gubernur Riau.


Penderitaan kami semakin bertambah, lebih kurang Belasan Milyaran Rupiah habis percuma, hanya untuk menyukseskan kegiatan Kampanyenya, tapi yasudahlah! Bayangkan saja, uang dan waktu kami sudah habis banyak, tapi hanya karena kami ketahuan tidak All Out mendukung beliau sebagai Calon Gubernur Riau, justru berbagai Ancaman dan Intimidasi kerap kami terima, ini sangat memilukan bagi kami” ungkap salah seorang Pemilik Usaha SPBU, yang namanya enggan untuk disebutkan.


Terpisah, bertempat di Kawasan Mako Brimob Polda Riau, hari ini Sabtu (22/3/2025) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda  Indonesia (KNPI) Provinsi Riau katakan, bahwa Praktek maupun Aksi Haram seperti itu Layak dimusuhi semua pihak, bukan hanya Negara, namun semua orang harus Bersatu padu melawan Aksi Menjijikkan seperti itu. Hanya para Pejabat mental Badut yang bersikap seperti itu. 


“Kami sudah terima identitas Pejabat yang dimaksud. Semenjak Bapaknya itu jadi Anggota Dewan, berbagai macam permasalahan silih berganti muncul, mulai dari Intervensi, Ancaman, Intimidasi hingga upaya untuk mencabut Izin Usaha. Pola yang dilakukan ketiga orang ini cukup rapi, tapi percayalah! Cepat atau lambat akan kami Ekspos siapa-siapa saja yang terlibat. Ingat dan Camkan! di Republik ini hanya Presiden RI dan Wakil Presiden RI yang Kebal Hukum, selain daripada itu tidak ada! Supremasi Hukum berlaku sebagaimana mestinya” tutur Larshen Yunus.


Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga menekankan, bahwa setelah pihaknya selesai melakukan PULBAKET, Pengumpulan Bahan dan Keterangan, maka dihari yang sama akan dilakukan Pelaporan secara resmi, baik itu ke Meja Aparat Penegak Hukum (APH), Elite dan atau Pengurus Partai yang bersangkutan hingga Pelaporan ke Badan Kehormatan DPR RI.


Pelaku Usaha SPBU dan Agen LPG di Wilayah ini Jadi Korban Intervensi Anggota DPR RI, Ketua KNPI Riau: “Segera Kami Telanjangi Identitas Pejabat Nakal itu”


“Ayo Bapak Ibu semua! Bersatulah. Mari sama-sama kita berangkulan tangan. Inisial MN itu ternyata sudah mengancam Rakyat Riau dengan Bahasa, sejahat-jahatnya pola kerja yang dilakukannya, akan Lebih Jahat lagi kedua anak kandungnya itu. Buktinya sudah ada!!! hampir dua periode duduk di Komisi III DPR RI namun tak ada arti dan fungsinya disitu, sementara anaknya yang satu lagi duduk di Komisi XII DPR RI, yang terlihat cenderung pro terhadap kepentingan pemilik modal” akhir Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya. (Rilis KNPI Riau)

 

×
Berita Terbaru Update