Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag Yogya Imbau Seluruh Masjid Bijak Kelola Sampah Yang Ramah Lingkungan Saat Ramadan

Kamis, 27 Februari 2025 | Februari 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-27T14:29:30Z



Yogyakarta,ISUETERKININEWS.COM --- Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau pengelola masjid dan mushola untuk lebih bijak dalam pengelolaan sampah selama bulan Ramadan. Instruksi ini akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Yogyakarta, mengingat potensi meningkatnya volume sampah di tempat-tempat ibadah akibat kegiatan berbuka puasa bersama.


Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Nadhif, menegaskan bahwa Ramadan merupakan momen yang banyak dipusatkan di masjid dan mushola.


"Oleh karena itu, kesadaran dalam mengelola sampah sangat penting agar kebersihan tetap terjaga dan dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir," ujarnya di Ruang Yudhistira, Komplek Balaikota Yogyakarta, Kamis (27/2/2025) pagi 


Lanjutnya, Nadhif meminta kepada pengelola masjid perlu mempersiapkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, termasuk dalam pemilihan peralatan makan saat berbuka puasa. "Ia menganjurkan penggunaan wadah yang ramah lingkungan, seperti piring dan gelas yang dapat digunakan kembali, guna mengurangi produksi sampah plastik dan sekali pakai,"


Untuk mendukung upaya ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, telah melakukan berbagai pertemuan dengan para pengelola tempat ibadah. Selain memberikan edukasi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar pengelola masjid memiliki keterampilan dalam menangani limbah dengan baik.


Beberapa masjid di Yogyakarta telah menerapkan program ramah lingkungan, seperti pembuatan lubang biopori untuk mengolah sampah organik. 


"Selain itu, gerakan pengurangan penggunaan plastik juga terus digalakkan agar lingkungan masjid tetap bersih dan nyaman bagi para jamaah," ucapnya.


Dengan adanya imbauan ini, diharapkan seluruh pengelola masjid dan mushola di Kota Yogyakarta semakin sadar akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. tutupnya (fqh).

×
Berita Terbaru Update