Kuansing, – Dunia pendidikan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah dengan harga tidak wajar. Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Riau menilai bahwa praktik ini telah merugikan siswa dan orang tua, serta bertentangan dengan prinsip pendidikan yang seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat, (9/2/25).
Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Fabem Riau, Ali Akbar Siregar, SH menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke Kuansing pada Senin, 10 Februari. Selain menyerahkan surat mandat kepada Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Kuantan Singingi, Fabem juga berencana menggelar audiensi bersama BEM Uniks. Dalam pertemuan itu, Ali Akbar Siregar, SH., yang juga merupakan Sekretaris Fabem Riau, akan hadir sebagai narasumber utama.
"Kami menemukan indikasi kuat bahwa LKS dan seragam dijual dengan harga yang tidak wajar dan bahkan dipaksakan kepada siswa. Pertanyaannya, siapa yang bermain di balik ini? Mengapa sekolah yang seharusnya menjadi pusat pendidikan justru berubah menjadi ajang bisnis yang merugikan rakyat?" tegas Ali Akbar Siregar
Fabem Riau menilai praktik jual beli LKS dan seragam ini bukanlah sekadar kelalaian, melainkan bagian dari skema sistematis yang menguntungkan pihak tertentu. Oleh karena itu, mereka mendesak agar pemerintah daerah dan dinas terkait segera mengambil tindakan tegas.
Tak hanya berhenti pada audiensi, isu ini juga akan dibahas dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-13 BEM se-Riau yang dijadwalkan pada 13 Februari. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 18 Februari sebagai bentuk protes.
"Jika tidak ada langkah konkret, kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi masalah moral dan kebijakan yang harus diperbaiki. Pendidikan seharusnya membangun masa depan, bukan menjadi lahan bisnis segelintir orang!" tegas Ali Akbar.
Praktik jual beli LKS dan seragam sebenarnya telah dilarang dalam berbagai regulasi pendidikan karena berpotensi menjadi alat pemerasan terhadap siswa dan orang tua. Jika dugaan ini terbukti, maka ada indikasi kuat keberadaan mafia pendidikan yang harus dibongkar hingga ke akar-akarnya.
Fabem Riau mendesak aparat penegak hukum, Ombudsman, dan Kementerian Pendidikan untuk segera mengambil langkah tegas.Jika tidak ada tindakan nyata, mahasiswa siap melakukan aksi lebih besar demi menuntut keadilan bagi dunia pendidikan.
"Di mana peran pemerintah? Mengapa praktik ini terus dibiarkan? Jika sistem pendidikan masih menjadi ajang mencari keuntungan, maka bukan hanya siswa yang dirugikan, tetapi juga masa depan generasi mendatang," pungkas Ali Akbar Siregar, SH
Fabem Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Pendidikan harus kembali ke tujuan utamanya: mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menjadi ladang bisnis yang mengorbankan rakyat.
Disamping itu fabem Riau juga akan membahas hal yang sangat penting terkait salah satu kasus yang akan dijadikan isu nasional nantinya.Kita tunggu saja kedepannya. Tegas Ali Akbar Siregar,SH.
(Red)