Notification

×

Iklan

Iklan

Adanya dugaan korupsi di dinas PUPR Bengkalis,ketua BEM Sri buka suara

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T09:59:51Z


Menyikapi Persoalan Korupsi yang masih Belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum terkhusus Kejaksaan Kabupaten Bengkalis. Saya Sarifah Aini selaku Koordinator Daerah Bengkalis BEM Se-Riau, dengan tegas menyatakan sikap prihatin terhadap lemahnya penindakan hukum tersebut terutama berkaitan dengan kasus-kasus korupsi yang masih diperktekan oleh pejabat pemerintah sebagai contoh dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis. Dugaan penyalahgunaan anggaran yang mencapai puluhan miliaran rupiah ini seharusnya menjadi perhatian serius oleh Aparat Penegak Hukum Kejaksaan. Karena hal ini bukan yang pertama kali tentu banyak sekali kasus-kasus korupsi yang telah dilakukan oleh dinas PUPR tersebut namun disayangkan sangat sulit untuk tersentuh hukum. 


Dalam hal ini lami selaku Korda Bengkalis BEM-Sri menanggapi sikap Kejaksaan yang kurang tegas ini dalam menangani dan menindaklanjuti kasus korupsi dikabupaten Bengkalis. Kami meminta jika benar Dinas PUPR melakukan korupsi sesuai data dan informasi yang kami dapatkan dalam  penyalahgunaan anggaran maka secepatnya ini harus segera diproses hukum.

Jika benar Kadis PUPR terbukti bersalah maka harus segera mundur dari jabatannya karena ini merugikan masyarakat Bengkalis.


Selanjutnya,  Kami selaku korda akan terus menyoroti kasus korupsi ini dan akan kami bahas dan  dikonsolidasikan pada Kegiatan Musyawarah Daerah BEM-SeRiau pada Februari ini di Pekanbaru nantinya. Supaya menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum baik kejaksaan negeri maupun KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini. 


Kami berharap persoalan korupsi ini menjadi perhatian dan atensi khusus dari Kejaksaan agar terwujudnya Kabupaten yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).


Kami meminta agar Kejaksaan Kabupaten Bengkalis segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani dugaan korupsi yang sudah jelas merugikan masyarakat. Jangan biarkan praktik-praktik korupsi terus berkembang tanpa adanya tindakan yang berarti. Kami juga mendesak agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya dilaksanakan tanpa pandang bulu, serta memberikan efek jera bagi mereka yang berani merusak tatanan kehidupan masyarakat Kabupaten Bengkalis.


Kami percaya bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama, dan mahasiswa akan terus mengawasi dan mendukung setiap upaya untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami, sebagai generasi penerus bangsa, berkomitmen untuk terus bersuara dan berjuang agar Kabupaten Bengkalis bebas dari praktek korupsi yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bengkalis.


*Sarifah Aini Koordinator Daerah Bengkalis BEM Se-Riau*

Bengkalis, 11 Februari 2025

×
Berita Terbaru Update