PEKANBARU,---- ISUETERKININEWS.COM Diskominfo atau yang saat ini disebut Diskomdigi (Dinas Komunikasi dan Digital) salah satu tugasnya adalah membantu Kepala Daerah melaksanakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, persandian, statistik dan tugas pembantuan lainnya yang diberikan Kepala Daerah.
Sehubungan hal tersebut, pengurus DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) pada Senin (20/01/2025) mengadakan kunjungan kerja ke tiga Dinas Kominfo/Komdigi yang berada di beberapa daerah di Provinsi Riau diantaranya Diskominfo Pelalawan dan kabupaten Siak serta Diskominfo kabupaten Bengkalis.
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan LSM KIPPI sebagai “Alat Pemersatu Media dan Masyarakat” juga sekaligus bersinerji dengan pemerintah melalui seluruh Diskominfo yang ada di Provinsi Riau, hal itu dikatakan Nelson Hutahaean selaku Ketua Umum DPP LSM KIPPI kepada pewarta pada Rabu (22/01/2025) di ruang kerja-nya.
Menurut Nelson, kunjungan ini dilaksanakan guna melakukan ivestigasi oleh karena itu tim LSM KIPPI juga berusaha bertemu secara langsung kepada Kepala Dinas atau yang mewakili agar mendapatkan beberapa informasi penting yang berhubungan dengan kerjasama media yang menggunakan anggaran APBD.
Masih menurut lelaki yang terdaftar sebagai anggota muda PWI Provinsi Riau ini, dari beberapa rekan-rekan media LSM KIPPI memperoleh informasi bahwa ada dugaan ada pihak di Diskominfo yang sengaja memperkecil ruang gerak perusahaan pers untuk turut serta mengajukan kerjasama dalam hal jasa publikasi.
Lagi katanya, berbagai macam syarat sengaja diciptakan oleh sebagian Diskominfo guna menghalang-halangi perusahaan pers untuk ikut diterima bekerjasama supaya anggaran APBD yang sudah tersedia dapat dikondisikan untuk menguntungkan beberapa oknum di Diskominfo dan salah satu modusnya adalah mempercepat batas waktu pendaftaran bagi perusahaan pers yang ikut untuk bekerjasama dengan pemerintah.
Hasil kunjungan tim LSM KIPPI didapati ada Diskominfo yang sudah menutup batas waktu pendaftaran pada 24 Desember 2024 hal ini merupakan sinyal di Diskominfo tersebut layak untuk dicurigai sengaja mempersempit batas waktu pendaftaran padahal setahu kita 22 Desember biasanya merupakan batas penyelesaian segala administrasi tentang penggunaan APBD sementara 25 Desember adalah hari libur, sebut pria yang pernah dimediasi Dewan Pers ini.
“Selain mempersempit batas waktu pendaftaran kerjasama juga pengumuman tentang penerimaan kerjasama media di Diskominfo dilakukan secara diam-diam ada juga yang melakukan pemberitahuan informasi terkesan tersembunyi”, kata aktivis jurnalistik ini mengakhiri.
Ditempat yang sama Saipul Lubis selaku Pengawas di LSM KIPPI mengatakan, saat tim LSM KIPPI melakukan kunker pada Selasa (21/01/2025) di Diskominfo Bengkalis tim LSM KIPPI disambut baik oleh Kepala Dinas yang diwakili Adisutrisno, S.E., M.A.P selaku Sekretaris Dinas, kata lelaki yang juga Ketua Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI) ini.
“Tim LSM KIPPI mengapresiasi Diskominfo Bengkalis yang secara terbuka dapat berdialog serta mendengar beberapa saran yang disampaikan pengurus KIPPI”, tutur lelaki bermarga ini.
Sementara hal yang sama juga diungkapkan Mardiyus, S.Pd sebagai Sekretaris Umum LSM KIPPI mengatakan, bahwa Diskominfo Bengkalis sepertinya terbuka dalam penggunaan APBD dalam hal jasa publikasi dan dari hasil pertemuan Adisutrisno, S.E., M.A.P menerangkan beberapa hal penting terkait waktu pendaftaran dan pembagian jasa publikasi sesuai dengan aturan yang ada serta Diskominfo Bengkalis juga mempunyai kebijakan dalam hal tertentu, kata Mardiyus, S.Pd.
“LSM KIPPI akan terus mengunjungi beberapa Diskominfo yang ada di Provinsi Riau dan mengingat ada Kadis Kominfo yang ditangkap karena penggunaan jasa publikasi yang menyalahi aturan oleh karena itu kami mengajak semua rekan-rekan media untuk bersatu membongkar setiap penyalahgunaan anggaran Negara melalui pembayaran jasa publikasi media”, katanya mengakhiri.
Sekedar diketahui, tim LSM KIPPI melakukan kunjungan kerja dimulai dari Diskominfo Pelalawan pada Senin (20/01/2025) dan diteruskan ke Diskominfo kabupaten Siak serta Diskominfo kabupaten Bengkalis dikunjungi pada Selasa (21/01/2025) dari hasil kunjungan tersebut ada Diskominfo yang belum membuka pendaftaran kerjasama media tetapi ada pula Diskominfo yang sudah menutup pendaftaran kerjasama media pada 24 Desember 2024 sehari sebelum hari libur natal.
(Rilis KIPPI/Red)