PEKANBARU,ISUETERKININEWS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru di Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, pada Kamis (23/1/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menuntut Kejari untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Pekanbaru berinisial RP dalam kasus korupsi pengadaan videotron.
Koordinator Umum AMAKRI, Eduard, menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Kejari yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Namun, ia mendesak agar dugaan keterlibatan RP juga segera ditindaklanjuti.
“Kami apresiasi Kejari Pekanbaru yang sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Tetapi kami juga meminta agar oknum DPRD berinisial RP yang diduga keras terlibat, harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti. Jangan sampai ada kesan tebang pilih,” tegas Eduard dalam orasinya.
Kerugian Negara Capai Rp972 Juta
Kasus ini mencuat setelah Kejari Pekanbaru menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp972 juta dari total anggaran sebesar Rp1,2 miliar pada tahun 2023. Proyek pengadaan videotron tersebut diduga melibatkan oknum DPRD Pekanbaru, RP, yang menurut AMAKRI memiliki keterkaitan erat dengan salah satu kontraktor proyek tersebut.
Menurut Eduard, dana proyek tersebut diduga berasal dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) RP yang dititipkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru. Selain itu, ia menuding bahwa RP memiliki hubungan dengan kontraktor bernama Azis, yang ditunjuk untuk mengerjakan proyek tersebut.
“Oknum DPRD ini diduga tidak hanya menitipkan dana, tetapi juga merekomendasikan perusahaan milik kontraktor (Azis) yang sudah ditetapkan tersangka. Dimana, Azis ini diduga memiliki hubungan spesial dengannya. Jika memang terbukti, maka ini sangat jelas adanya penyalahgunaan wewenang,” ujar Eduard.
Eduard juga mengungkap bahwa nama RP (oknum DPRD Kota Pekanbaru) sudah sering disebut dalam pemberitaan media terkait kasus ini. Ia meminta Kejari untuk tidak memberikan perlindungan khusus kepada RP.
“Jangan ada kesan melindungi oknum DPRD tersebut. Kalau terbukti, segera tetapkan tersangka. Kami mendukung penuh Kejari untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi hingga tuntas,” tegas Eduard.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, menyatakan bahwa pihaknya mengusut tuntas kasus ini. Ia menegaskan, penetapan tersangka baru akan dilakukan jika ditemukan cukup bukti.
“Saat ini kami telah menetapkan tiga orang tersangka. Penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk dari kalangan DPRD. Jika oknum DPRD berinisial RP terbukti terlibat, kami tidak akan ragu untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ungkap Effendy.
Ketika ditanya apakah RP sudah diperiksa, Effendy mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut. Namun, dengan adanya informasi baru dan desakan dari mahasiswa, ia memastikan bahwa RP akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Oknum DPRD itu memang belum kami periksa. Namun, kami akan segera memanggilnya untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika ada bukti keterlibatan, maka proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur,” tambah Effendy.
Sebelum membubarkan diri, Korlap Aksi, Robinson menegaskan bahwa aksi mereka adalah bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi, terutama dalam lingkungan pemerintahan daerah.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Harapannya, Kejari Pekanbaru bisa membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum,” tegas Robinson.
Robinson kembali menegaskan, jika pihak Kejari tidak mampu mengungkap kasus ini dan menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan keterlibatan oknum DPRD pekanbaru inisial RP maka mereka akan kembali turun aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
"Kami menunggu ketegasan dari Kejari Pekanbaru. Kami juga menanti kepastian status hukum terhadap oknum DPRD yang diduga terlibat dalam kasus ini," tegasnya.