Pekanbaru--- ISUETERKININEWS.COM BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Riau melakukan penangkapan terhadap Empat orang yang diduga pembawa narkoba sejenis sabu di jalan Garuda Sakti KM 15 ,kecamatan Tapung kabupaten Kampar, Senin (27/01/25).
Adapun penangkapan ke empat orang tersebut terjadi pada pukul 18.30 WIB yaitu berinisial D (27 thn), L (26 thn), S (15 thn), N (60 tahun)
Saat penangkapan bermula N (60 Tahun) selaku orang tua dari S ingin menjemput paket di jalan Garuda Sakti KM 15 desa Karya Indah Kecamatan Tapung yang disuruh oleh anaknya S.
Setelah ditangkap N lalu dibawak oleh BNN ke rumahnya, dan dilakukan pengeledahan dirumahnya diduga ditemukan barang bukti Narkoba sejenis Sabu.
Kemudian N dibawak oleh tim BNN kerumah D untuk dilakukan pengeledahan dirumah D, sampainya dirumah D langsung dilakukan pengeledahan dan penyitaan barang seperti 1unit laptop, 3 buah HP, uang berjumlah 133 juta, Mobil pick-up Granmax, Buku tabungan beserta ATM, Honda Beat beserta BPKB dan surat jual beli tanah, Adapun pengeledahan dan penyitaan turut dihadiri oleh ketua RT 08 RW 03, Budi Prayitno membenarkan Kejadian Penggeledahan di wilayahnya, " sekitar Jam 07 Malam kemarin setelah Maghrib benar Telah dilakukan Penggeledahan Dari BNN Riau, dimana penggeledahan Dirumah pelaku Inisial D ditemukan 3 Paket Kecil Narkoba Jenis Sabu dan ada beberapa surat berharga, Uang, ATM dan kendaraan yang dibawa oleh pihak BNN, saya sendiri yang mendampingi Tim BNN Riau dalam Penggeledahan Dirumah Inisial D", ujar Budi Prayitno kepada awak media melalui pesan singkat whatsapp, selasa (28 Januari 2025)
Saat dikonfirmasi Kepala Badan Narkotika Nasiona (BNN) Riau Brigjen Pol.Robinson D.P.Siregar,S, SH,SIK,MH, melalui Kabid Pemberantasan mengatakan bahwasanya saat ini masih dalam pemeriksaan jadi kami belum bisa berikan nama-nama pelaku nanti tahulah orang sebab ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.
"Sebab berdasarkan undang-undang No 35 tahun 2019 kita kan punya waktu untuk melakukan penyelidikan, tapi intinya kita akan tetap proses sesuai dengan SOP", Ujarnya kepada media.
(Tim)