Kampar --- ISUETERKININEWS.COM PTP. NUSANTARA IV didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1996 merupakan hasil peleburan dari tiga Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yaitu, PT.Perkebunan VI( Persero), PT.Perkebunan VII ( Persero) dan PT.Perkebunan VIII ( Persero)
Pada Tahun 2014 saham dari PTPN-IV ini diserahkan Pemerintah kepada PTPN 3 untuk membentuk Holding BUMN dibidang Perkebunan.
Dalam pembentukan Holding BUMN dibidang Perkebunan ini, kurang diketahui secara pasti apakah memang perawatan rumah Karyawan bukan lagi menjadi tanggung jawab pihak PTPN-IV, karena di PTPN-IV Kebun sei garoh (bascame), kecamatan Tapung, kabupaten Kampar banyak ditemukan rumah Karyawan yang sudah tidak layak huni, bila hari hujan penghuninya kebasahan didalam rumah bila angin kuat penghuninya harus keluar dari rumah karena takut tumbang atap rumah banyk yang sudah berlepasan dan rumah banyk yang mereng-mereng.papan dinding banyak yang berlapukan dan bolong.
Banyak Karyawan mengeluhkan kerusakan rumah ini kepada Pihak Manajemen PTPN-IV Kebun sei garoh, namun sampai saat ini belum ada perbaikan.
Di tempat terpisah salah satu karyawan juga memberikan keluhannya kepada awak media bahwasanya sumur bor dan mesin nya juga tak ada di fasilitasin oleh perusahaan."kami ngebor sendiri dan beli mesin sendiri dengan uang pribadi, dapur juga bikin sendiri kamar mandi bikin sendiri"ujar salah satu karyawan
Pada hari Sabtu 11 Oktober2024 ‘dengan adanya temuan awak media di PTPN lV Kebun sei garoh sepertinya masih banyak perumahan karyawan yang tidak layak huni.
Karena itu sangat diharapkan pihak Kementrian BUMN dapat menindaklanjuti tentang perumahan karyawan PTPN lV Kebun sei garoh melalui pihak dari direksi PTPN lV agar pihak karyawan dapat lebih Sejahtera dan mendapat tempat tinggal yang layak.”Saya sudah puluhan tahun disini dan menempati rumah karyawan seadanya, “ungkap nara sumber (GG)