Kampar, --- ISUETERKININEWS.COM Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Kampar menjelaskan bahaya politik identitas dalam Pilkada tahun 2024 yang dimaksud seperti adanya kekerasan atau kerusuhan berbasis SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).
Selain itu, adanya penolakan terhadap calon berlatarbelakang etnis, suku, dan agama tertentu. "Ini adalah beberapa indikator bahayanya politik identitas dan sering terjadi pada saat kampanye oleh peserta pemilu,
Untuk menangani hal itu, kata dia, Bawaslu memiliki beberapa strategi pengawasan dengan metode gotong-royong baik dengan pihak pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya. Bawaslu tidak bisa sendiri dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
Dia menyebutkan beberapa strategi Bawaslu dalam melakukan pengawasan gotong politik SARA. Misalnya, lanjut dia, mengoptimalkan sosialisasi, penyediaan Informasi publik dan pendidikan politik kepada masyarakat, tim kampanye, relawan serta pasangan calon, baik melalui kegiatan koordinasi maupun menggunakan media massa baik cetak, elektronik maupun media sosial.
Hingga saat ini, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemilu yang jujur dan berintegritas, seperti bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan instansi terkait
Kemudian, dalam hal masyarakat Bawaslu juga telah melakukan pendidikan tidak hanya soal pengawasan pemilu, tapi juga pencegahan.
"Oleh karena itu, harapan Bawaslu Kampar mari semua pihak dapat membantu melakukan kerja pengawasan dan menolak Politik Indentitas dan faham radikalisme yang dapat merusak stabilitas keemanan pada Pilkada tahun 2024,tegas Bawaslu Kampar