Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Inovasi Digital Layanan Publik, Kapolresta Sidoarjo Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024

Jumat, 09 Agustus 2024 | Agustus 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-09T03:10:26Z


Sidoarjo --- ISUETERKININEWS.COMUpaya Peningkatan Inovasi Pelayanan Publik yang terus dilakukan  Polresta Sidoarjo kembali mendapatkan apresiasi. Salah satunya pengembangan SKCK Online dan SKCK Keliling Online serta keseriusan Penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak.


Atas upaya tersebut, Polresta Sidoarjo dibawah kepemimpinan Kombes. Pol. Christian Tobing menerima Penghargaan Nasional  “Pemimpin Daerah Awards 2024, 

yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Kamis (8/8/2024), di Jakarta Concert’ Hall lantai 14 iNews Tower, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat.


Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah Kepala Daerah Gubernur, Bupati/ Walikota dari sejumlah daerah di Indonesia dan Sejumlah Pejabat Negara itu, Polresta Sidoarjo menerima Penghargaan untuk Kategori Pelayanan Publik, dengan Tema Inovasi Digital Pelayanan Publik di Bidang Hukum.


Selain Inovasi Pelayanan Publik SKCK Online dan SKCK Keliling Online, Apresiasi juga diberikan untuk Polresta Sidoarjo yang dinilai telah berhasil Melakukan Peningkatan Inovasi Penanganan Masalah Perlindungan Perempuan dan Anak seiring tinggi kasus kriminal dengan korban Perempuan dan Anak.


“Kita bersyukur dan terima kasih atas Apresiasi Penghargaan dari iNews Media Group yang diberikan kepada Polresta Sidoarjo. Penghargaan ini semata-mata kami persembahkan untuk masyarakat Sidoarjo yang telah mendukung dan bekerjasama dengan Polresta Sidoarjo dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, sehingga kami bisa memberikan layanan publik yang maksimal untuk masyarakat,” jelas Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing.


Sementara Apresiasi Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024 yang diterima Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing ini diberikan pihak iNews Media Group setelah melalui penjurian dan penilaian yang melibatkan Tokoh Publik, Instansi terkait, Masyarakat, dan Tim Redaksi iNews Media Group yang dilakukan selama tiga bulan.

(Redho)

×
Berita Terbaru Update