Pekanbaru, RIAU, --- ISUETERKININEWS.COM Lebih kurang 21 orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP - PPRI) melaksanakan pertemuan Rapat Pengurus / Anggota PPRI dengan keputusan akhir menyimpulkan menyatakan Mosi Tidak Percaya (MTP) terhadap Ketua Umum (Ketum) DPP PPRI, Muhajirin Siringo Ringo.
Pertemuan Rapat tersebut dilaksanakan di BOFET MULIA, Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kamis, (01/08/2024), mulai Pukul 15.30 hingga Pukul 20.30.WIB.
Ada pun alasan digelarnya pertemuan Rapat menyatakan sikap memutuskan MTP terhadap Muhajirin tersebut, karena selama organisasi PPRI berdiri dan atau setelah di terbitkan SK Kemenkum HAM RI, banyak yang terbilang janggal.
Pengurus merasa SK Turunan yang ditandatangi oleh Ketum Muhajirin dan Sekjen bertolak belakang dengan SK Kemenkum HAM RI.
Kemudian, di dalam keputusan Rapat PPRI sebelumnya, sekitar bulan Maret 2024, atas usulan Ketum Muhajirin yang kemudian menjadi Musyawarah Rapat, PPRI di Deklarasikan di Jakarta tanggal 7 Juli 2024.
Saat itu, Ketum Muhajirin beralasan karena PPRI sebelumnya (versi orang lain) pernah di Lantik di Hotel Arya Duta di Pekanbaru. Merasa malu jika di Deklarasi di Pekanbaru, sehingga PPRI bentukan baru harus di Deklarasi di Jakarta.
Dalam Rapat itu, forum membentuk Panitia Pelaksana (Panpel) yang diketuai, Sampir Bianto. Namun karena bada sedikit kendala di Panitia, lalu Ketum Muhajirin menyatakan mengambil alih Panpel menyatakan PPRI tetap di Deklarasi di Jakarta.
"Begini kawan-kawan, saya mau ambil alih pelaksanaan Deklarasi ini dengan catatan saya lakukan dengan cara saya sendiri, tidak perlu kita edarkan Proposal, biar dengan cara saya sendiri. Dana yang sudah ada Rp 100 juta, sedangkan kebutuhan Deklarasi kita Rp 250 juta," kata Muhajirin.
Seiring waktu berjalan, perkembangan laporan keuangan untuk persiapan Deklarasi tidak pernah disampaikan kepada pengurus berapa dana yang masuk, hanya menyampaikan bahwa untuk Armada Transportasi Darat Deklarasi ke Jakarta sudah disiapkan oleh Bupati Pelalawan, Zukri.
Tiba-tiba sekitar awal bulan Juli 2024, Muhajirin menyatakan sikap Deklarasi digelar di Pekanbaru berdasarkan permintaan Pembina PPRI, M. Nasir yang merupakan Anggota DPR RI, kini menjadi Calon Gubernur Riau berpasangan dengan H.M. Wardan, Bupati Indragiri Hilir.
Atas pernyataan itu, maka seluruh pengurus PPRI merasa terkejut dan sempat mempertanyakan pernyataan Deklarasi di Pekanbaru kepada Muhajirin karena spontan saja dan tidak melalui Rapat Pengurus dan Anggota PPRI.
Kemudian Muhajirin mengundang pengurus untuk Rapat di Aren Cofffee jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Lalu Muhajirin menjelaskan alasan Pembina M. Nasir Deklarasi PPRI di Pekanbaru, bahkan M. Nasir juga sudah siapkan Baju Batik pengurus.
"Salah satu Pembina kita menawarkan Deklarasi di Pekanbaru. Pembina kita M Nasir juga telah mengurus semua kebutuhan kita saat Deklarasi tanggal 5 Agustus 2024 di Hotel Bono, atas tawaran itu, saya menjawab, kenapa tidak?," ujar Muhajirin di hadapan peserta yang diperkirakan kurang lebih 12 orang pada Kamis pekan lalu.
Peserta lainnya secara bergantian mempertanyakan hal Deklarasi di Pekanbaru oleh Muhajirin, karena keputusan Rapat sebelumnya di Kantor PPRI, Deklarasi di Jakarta, tapi berubah secara tiba-tiba.
Bukan itu saja, kebanyakan peserta Rapat juga mempertanyakan transparansi Ketum Muhajirin terkait pengelolaan keuangan selama mengambil alih penggalangan dana untuk biaya Deklarasi di Jakarta. Termasuk dana publikasi berita di masing-masing Media yang tergabung di dalam PPRI.
Namun hal itu bertentangan dengan Muhajirin, ia meminta kepada seluruh peserta Rapat untuk tidak mempersoalkan hal itu, Muhajirin justeru meminta ke seluruh peserta Rapat agar terus bekerja keras dan tidak harus membahas keterbukaan soal dari mana saja atau dari siapa saja sumber uang masuk.
"Begini saja, saya tidak harus membuka di forum ini saya dapat uang dan sumbernya dari siapa saja. PPRI Ekslusif, bebas, ibarat bahasa kami, Ribak Sude, tidak perlu formal begitu. Apa lagi dalam kepengurusan yang tercatat di SK Kemenkum HAM, hanya kami ber 4 saja, kalau ada yang merasa berat ibarat Kapal hampir tenggelam, ya keluar saja," ucap Muhajirin yang membuat suasana Rapat bersitegang.
Hal mengejutkan pengurus PPRI lagi, karena Muhajirin juga menyampaikan bahwa evaluasi di tubuh PPRI sudah dibicarakan 4 Mata antara Ketum dengan Sekjen PPRI, Saipul Nazli Lubis.
Muhajirin mengatakan kalau Sekjen Saipul Lubis diangkat sebagai Pembina PPRI, alasannya karena Sekjen Saipul Nazli sudah tua dan tidak layak duduk di bawah Ketum sehingga posisi Sekjen diganti oleh yang lain.
"Kami sudah bicara 4 Mata sama Sekjen untuk diangkat sebagai Pembina, untuk posisi Sekjen akan digantikan oleh yang lain nanti. Alasan saya karena beliau sudah lebih tua dari saya dan tidak pantas duduk di bawah saya," sebut Muhajirin.
Atas pernyataan Muhajirin tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai mekanisme dalam organisasi seperti AD-ART dan Peraturan Organisasi (PO), maka suasana Rapat pun semakin tegang memanas.
Terlihat dari pendapat semua peserta menyatakan, tidak setuju kalau Ketum melakukan evaluasi atau mengganti Sekjen tanpa melalui Musyawarah dan Mufakat bersama melalui Putusan Rapat Pengurus PPRI.
Peserta Rapat berpendapat, alasan Ketum mengganti Sekjen harus sesuai mekanisme organisasi, apakah ada permintaan Sekjen berinisiatif diganti, apakah Sekjen sudah membuat kesalahan fatal, apakah keputusan Ketum tidak bertentangan dengan aturan dalam AD-ART PPRI?
Sedangkan Sekjen Saipul Lubis dalam pertemuan itu, membantah telah membicarakan penggantian posisinya sebagai Sekjen kepada Ketum Muhajirin, karena pergantian jabatan strategis atau sebagai pengurus inti organisasi, harus melalui Musyawarah Rapat.
"Alasan Ketum mengganti jabatan Sekjen sama sekali tidak berdasar, apa lagi tidak ada aturan sepihak mengambil keputusan dalam organisasi. Kapan kita bicara 4 Mata? Ini kan tidak masuk diakal? Jangan mengada-ada lah," kata Sekjen Saipul Lubis dengan nada kesal.
Hal lainnya yang menjadi bahan pertanyaan pengurus PPRI kepada Muhajirin, terkait penetapan Pembina M Nasi sebagai Pembina PPRI. Sedangkan M Nasir tidak pernah diperkenalkan kepada pengurus PPRI dan bahkan tidak pernah terlibat dalam Rapat Kerja PPRI.
Kebanyakan pengurus PPRI merasa disepelekan, diabaikan karena tidak dilibatkan membahas dan menerima M Nasir sebagai Pembina PPRI. Apakah ini suatu kepentingan pribadi Ketum Muhajirin karena terlibat secara praktis berpolitik hingga menjadi Ketua Tim Sukses Barisan Relawan Nasir Wardan (BARANAWA)?
Keterlibatan secara praktis Ketum PPRI Muhajirin berpolitik ala Partai, tentu sudah sangat bertentangan dengan profesi yang dia emban saat ini yaitu seorang Wartawan atau Jurnalis. Sedangkan dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS, Wartawan atau Jurnalis dituntut wajib Independen.
Kini gejolak di dalam PPRI semakin memanas jelang acara Deklarasi tanggal 5 Agustus 2024 mendatang di Hotel Bono. Bahkan, di dalam Grup Utama WhatsApp sebagai sarana komunikasi dan tempat Rilis hingga Share berita PPRI selama ini, pecah.
Argumentasi di dalam Grup terkait kebijakan sepihak dan ketidak transparansi Ketum, terabaikan tanpa direspon oleh Ketum Muhajirin. Belakangan, justeru Ketum membuat Grup PPRI terbaru dengan memasukan sejumlah orang yang diduga bukan bagian dari PPRI.
Lalu kemudian Muhajirin memasukan sebagian pengurus resmi PPRI, serta menghubungi masing-masing pengurus dan membahas gejolak yang terjadi. Muhajirin pun keluar dari Grup Utama WAG PPRI, di Grup baru yang ia buat, menyebut Saipul Nazli Lubis sebagai mantan Sekjen. Sekjen pun juga membuat Grup baru.
Diperkirakan, akan ada hal baru yang mengejutkan eksternal PPRI dari apa saja yang dilakukan Muhajirin selama bereaksi membawa nama PPRI tanpa diketahui sebagian besar pengurus PPRI, dalam 1-2 hari ke depan diungkap oleh pengurus PPRI juga.
Dikonfirmasi Awak Media yang rata-rata Pemimpin Redaksi / Jurnalis di PPRI terkait kesimpulan Rapat MTP, Kamis (01/08/2024) melalui pesan tertulis WhatsApp. Muhajirin menolak berkomentar dengan alasan harus tahu siapa-siapa saja yang ikut dalam Rapat MTP tersebut.
"Boleh lihat daftar anggotanya bang? Apa yang mau ditanggapi, kita tidak tahu draf Mosi Tidak Percaya terkait apa dan siapa anggota yang tidak percaya. Just info, PPRI belum di Deklarasikan dan belum di Kukuhkan, PPRI baru sebatas pengesahan Menkum HAM atas 4 orang Pendiri.
Sesuai jadwal, PPRI akan di Deklarasikan pada tanggal 5 Agustus 2024 di Hotel Bono. Siapa-siapa orangnya bang? Bagaimana saya menjawab, apa yang Abang tanyakan tidak bisa Abang buktikan atau diperlihatkan. Jadi gini, saya mau menanggapi seperti apa, sementara saya tidak tahu siapa anggota PPRI yang Abang maksud," kata Muhajirin membalas pesan konfirmasi Awak Media via WA.
Seluruh peserta yang hadir dalam Rapat tersebut, merasa Pesimis dengan tujuan Ketum Muhajirin melaksanakan Deklarasi di Pekanbaru yang sebelumnya telah diputuskan dalam Rapat Pengurus di laksanakan di Jakarta. Termasuk tindakan sepihak lainnya yang bertentangan dengan aturan organisasi.
Pantauan Awak Media di lokasi, pelaksanaan Rapat MTP ini berjalan alot karena kebanyakan membahas masalah perilaku dan sikap Muhajirin yang tidak sejalan dengan layaknya organisasi besar dengan pengurusnya profesional dan intelektual. Acara yang dimulai Pukul 15.30.WIB berjalan lancar hingga Pukul 20.30.WIB malam. ***