Surabaya -- ISUETERKININEWS.COM
Polda Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus Briptu Fadhilatun Nikmah alias (FN), 28, yang membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, di Kota Mojokerto. Korban meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit selama satu hari.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Polda Jatim prihatin atas kejadian tersebut. "Pak Kapolda Jatim menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Yang bersangkutan, Briptu FN, saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (9/6).
Dia menambahkan, tersangka saat ini masih trauma mendalam. Tersangka saat ini difasilitasi tim trauma healing oleh Polda Jatim. "Sementara yang bersangkutan kita kenakan pasal KDRT. Korban meninggal dunia pukul 12.54," jelasnya.
Informasi yang dihimpun, pembakaran terjadi di Aspol Polres Mojokerto Kota Jalan Pahlawan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30. Awalnya Briptu FN melakukan pengecekan saldo ATM milik suaminya sekitar pukul 09.00.
Saat itu didapati gaji ke 13 suaminya yang seharusnya Rp 2,8 juta hanya sisa Rp 800 ribu. Setelah itu Briptu FN menghubungi suaminya untuk klarifikasi uang digunakan apa. Kemudian korban disuruh pulang ke rumah di Aspol Polres Mojokerto Kota.
Sebelum pulang korban membeli satu botol bensin kemudian dibawa ke rumah Aspol. Setibanya di rumah, Briptu FN menyimpan satu botol bensin di atas lemari yang berada di teras rumah.
Dia juga memfoto satu botol bensin dan dikirimkan ke korban. Kemudian dalam pesan WhatsApp Briptu FN memberikan keterangan untuk suaminya segera pulang. Apabila tidak pulang, akan membakar anak-anaknya. Setelah itu Briptu FN menyuruh asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak main ke luar rumah tiga anaknya.
Tidak lama kemudian korban pulang dan diajak masuk ke dalam rumah oleh Briptu FN. Dia juga mengunci pintu dari dalam rumah. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut.
Tangan kiri korban pun di borgol dan di kaitkan ditangga yang berada di garasi. Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu, pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan. Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi, namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Setelah itu saksi yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulan untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit
(Redho)