PEKANBARU-- Pasca Viralnya Video Pemberitaan tentang Pembongkaran Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru, pihak Kontraktor diduga kuat menggunakan Jasa Tukang Ancam.
Pengancaman itu dilakukan melalui nomor seluler dan whatsApp (WA): +62 823-7517-3556 atas nama Andrey.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode: 2022-2025, bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bersikap. Terhadap para Pengancam sudah memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (APH).
"Sekalipun si Tukang Ancam itu lari dari proses Penyelidikan. Jejak Digital dari Nomor HP tersebut sudah diterima APH, Intel Kepolisian dan Kejaksaan telah kami sampaikan. Diharapkan APH segera Menangkap Pelaku sekaligus Otak dari aksi Pengancaman ini" ungkap Larshen Yunus.
Ketua KNPI Provinsi Riau itu berharap, agar para Penyidik Cyber di Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bekerja cepat, bila perlu melibatkan pihak Direktorat Intelkam Polda Riau. Segera Tangkap pelaku Pengancaman itu. Hadirkan Kepastian Hukum atas Pelaporan tersebut.
"Tolong kami bapak ibu APH. Riau harus bersih dari pelaku Pengancaman. Segera Panggil Kontraktor Proyek Pembangunan dan Penghancuran RS Bhayangkara itu. Kami yakin, aksi Pengancaman ini berasal dari mereka juga!" tegas Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (4/6/2024) DPD KNPI Provinsi Riau segera menyiapkan Tim Terpadu, dengan melibatkan CCTV dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
"Ingat dan Camkan! tidak ada tempat yang nyaman bagi para Tukang Ancam. Kalau kalian merasa risih dengan Aksi Pengawasan dari kami, segera adu Data, jangan justru berbuat Kriminalitas. Prinsipnya, terhadap di Bongkarnya RS Bhayangkara itu, Polisi ataupun Jaksa diminta segera lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terhadap para Kontraktor Pelaksana" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)