Agenda tersebut sudah lama di Jadwalkan, hanya saja informasinya pihak Protokol dan Kehumasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru memberikan konfirmasinya.
Bertempat di salah satu bilangan di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, hari ini Sabtu (27/4/2024) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau katakan, bahwa informasi itu benar adanya.
Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu tegaskan, bahwa salah satu agenda DPD KNPI Provinsi Riau ke Jakarta adalah menyampaikan Berkas Laporan Resmi dari Masyarakat, terkait berbagai Permasalahan yang timbul disaat Kepemimpinan Penjabat (PJ) Bupati Kampar, Hambali maupun Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Kedua orang tersebut sebenarnya sudah lama di Jadwalkan untuk di Laporkan ke meja Mendagri, namun atas berbagai pertimbangan, diundur dengan waktu yang belum pasti, namun sejalan dengan banyaknya Permasalahan di Kabupaten Kampar dan di Kota Pekanbaru, tampaknya Toleransi bukanlah jalan terbaik, melainkan Laporan Pengaduan secara resmi, agar kedua ASN tersebut segera di Copot dan di Non Jobkan, sesuai dengan Kesalahan yang diperbuat.
Besarnya APBD Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, ternyata justru tak sebanding dengan perkembangan dan kemajuan diberbagai sektor, malahan ternyata Devisit Anggaran, yang sampai saat ini belum ditemukan alasan yang kuat.
Ketua KNPI Provinsi Riau periode 2022-2025 itu tegaskan sekali lagi, bahwa terhadap upaya tersebut, murni dari Pembiayaan pribadi masing-masing Pengurus. Menurutnya, KNPI Riau sangat bertanggung jawab atas Kemaslahatan Umat di dua Daerah tersebut.
"Ikhtiar ini tetap sama, bagaimana DPD KNPI Provinsi kembali ke Khittahnya, yakni Konsisten dalam Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Ayo Pemuda Riau, Bersatulah! Mari menjadi Insan yang peduli terhadap sesama, terutama bagi Kesejahteraan Kampar dan Kota Pekanbaru" harap Ketua Larshen Yunus.
Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Riau (UR) itu mengajak semua pihak, agar tetap menjaga nilai-nilai Luhur Perjuangan Umat. Baginya, Integritas diri adalah yang utama. Perkataan harus sesuai dengan Perbuatan dan lagi-lagi Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa Hambali dan Muflihun harus segera diberi Sanksi yang tegas.
"Mereka berdua sudah diberikan tanggung jawab menjadi Kepala Daerah Transisi, baik itu di Kabupaten Kampar maupun di Kota Pekanbaru. Merujuk Data dan Fakta, ternyata dari berbagai Sektor hanya Kegagalan yang muncul. Walaupun merujuk Media Center KNPI Provinsi Riau, kedua Kepala Daerah Transisi itu juga Memanfaatkan Media Online dan Medsos dalam melancarkan Aksi Pencitraan, dengan Berita-Berita yang terkesan Angkat Telor, Jilat Menjilat serta masuk kategori Norak. Pokoknya sama kedua orang itu, Wallahuallam Bissawab!" tutur Aktivis Anti Korupsi, Larshen Yunus.
Terakhir, seraya bergegas menuju parkiran mobil, Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan, bahwa selain menyampaikan Surat Resmi Laporan Masyarakat, juga menggelar Aksi Demonstrasi dari beberapa OKP yang terhimpun di KNPI, mendesak dilakukan Audit ataupun Pemeriksaan terhadap Kepemilikan Harta dan Pendapatan mereka berdua, paska di Lantik sebagai PJ Bupati Kampar dan PJ Walikota Pekanbaru.
"Selain ke Meja bapak Mendagri, kami juga Tembuskan surat resmi tersebut ke Kantor Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri dan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kawasan Kuningan Jakarta. Mohon Do'a dan Dukungan dari teman-teman semua, InshaAllah Berkah" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (KNPI Riau)