Notification

×

Iklan

Iklan

Viral di media online, korban berjatuhan akibat tumpahan tanah urug dari truk, PT PHR rasah kan masyarakat.

Sabtu, 16 Maret 2024 | Maret 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-16T02:41:42Z


Rohil - ISUETERKININEWS.COM

Viral di beberapa media online, terkait dengan tumpahan tanah dari truk pengangkutan  yang merupakan angkutan dari sub kontrak PT PHR.tanah tersebut berceceran di jalan lintas sumatara, dalam hal ini menuai pembahasan di kalangan  masyarakat karena sudah meresahkan. hal ini  sudah lama di rasakan  oleh warga pada ahir nya sampai memakan korban saat berkendera sepeda motor. 


Di ketahui pada tanggal 08/3/2024, akibat dari tumpahan tanah tesebut karena licin para pengendara berjatuhan sehingga mengakibatkan luka luka di bagian kaki sampai berdarah darah dan menahan rasa sakit di badan.dalam pemberitaan yang di ufdate oleh awak media GEMURUH NEWS. COM sebanyak delapan orang,dan sebelum sudah sering terjadi menurut keterangan dari salah satu warga. 


Dalam kisah resah yang di alamai oleh masyarakat setempat, warga kecamatan bangko pusakso, kepenghuluan bangko bakti, sehingga meminta kepada pemkab rohil agar menindak lanjuti persoalan ini. 


Di kutip dari koran harian media online, PT suara riau pos,menjelaskan 


Terkait Tanah Timbun di Bangko Pusako, BPPHLHK Sumatera SWI II Merekomendasikan Penerapan Sanksi Administratif Ke PT. PHR.

Yang terbit tgl 15/maret 2024 jum'at 


 Dengan adanya ceceran tanah di jalan lintas yang berasal dari aktivitas pengangkutan tanah timbun oleh PT. Perusahaan Gas Negara ( PGN ) selaku Subkontrak dari PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR ) di daerah Jalan Lintas Riau - Sumut. Tepatnya di Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ).


Ternyata tidak baru-baru ini menjadi keluhan masyarakat. Buktinya, pada sekitar Juli 2023 kemarin, pihak Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Rohil, pernah turun ke lokasi penggalian, terkait laporan masyarakat yang merasa resah dengan penggalian tanah timbun tersebut.



"Dari hasil verifikasi Tim Gakkum Balai BPPHLHK Sumatera SW II yang disampaikan kepada kami, bahwa ceceran tanah  terbukti menimbulkan dampak lingkungan berupa gangguan keselamatan masyarakat. Tim Gakkum BPPHLHK Sumatera SWI II juga merekomendasikan penerapan sanksi administratif melalui Direktorat Sanksi Administratif Dirjen Gakkum KLHK" kata Kadis DLH Rohil, Suwandi SSos, melalui Carlos Roshan selaku Kabid Penataan dan Penaatan DLH Rohil, Kamis (14/3/2024) melalui HPnya.


Carlos mengatakan, bahwa pihak PHR dalam hal tersebut akan diberikan sanksi administratif oleh KLHK. "Cuma entah apa sanksi dan kapan keluar sanksi nya kita tidak tau. Namun yang kami tau tanah itu untuk penimbunan lokasi sumur minyak PHR" terang Carlos Roshan.



Namun demikian sejumlah kalangan masyarakat setempat sempat menuai protes atau unjuk rasa karena tidak menerima atas kegiatan tersebut. Pasal nya, PT tersebut se enak nya menjalan kan aktivitas nya, dan mendapat keuntungan yang besar tapi masyarakat menahan sakit,dan meresahkan "Ungkap warga. 


Akibat dari persoalan ini, anggota kepolisian bangko Pusako turut berjaga jaga guna mencegah tidak terjadi hal yang tidak di ingin kan. 


Dalam kelanjutan berita ini  salah satu awak media GEMURUH NEWS, COM, sebagai kontrol sosial, mencobak mengkonfirmasi Rasio ridho sani selaku penegak  hukum Dirjen gakkum di kemetrian pusat, melalui pesan whatsapp nya 15/3/2024 jam 11:56 wib jum'at . ijin pak.. Apa kira kira tangapan bapak sebagai Dirjen dan di kenal sebagai garda terdepan terkait dengan persoalan linkungan..? Yang ramai di perbincangkan di media online. Tapi konfirmasi tersebut tidak dapat terealisasi karena Dirjen gakkum belum dapat menjawab nya.dan awak media sekaligus mengirim kan pidio kejadian dengan melalui akun tiktok SBY, dalam tulisan PT PHR, masayarakat minta tanggung jawab nya. 


Dan sebelum nya juga awak media sudah mengkonfirmasi kepada Agus selaku kasi gakkum di provinsi Riau,juga tidak mendapat kan jawaban atau terkesan bungkam.


Dalam penyampaian masyarakat terhadap awak media tanah galian yang bersumber dari PT tersebut di duga tidak mengantongi ijin usaha penambangan (IUP) dan terlepas hal demikian aktivitas ini cukup mengganggu kenyamanan masyarakat sepanjang masih berjalan tanpa memperdulikan lingkungan setempat. 


Buat kepada mentri BUMN eriktohir yang tergabung dalam kabinet Indonesia maju harapan masyarakat agar dapat kira nya di tindak lanjuti  Dan  BUMN patut membuat contoh yang baik agar perusahan puruasah di sekeliling dapat menjaga lingkungan nya, agar  kenyaman masyarakat dapat terjaga. (M.ritonga)

 

×
Berita Terbaru Update