KUANTANSINGINGI – ISUETERKININEWS.COM, Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya yang diduga aktif. Pada hari Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH. MH, memimpin operasi ini bersama dengan personel Polsek Benai, dipimpin oleh Iptu Candra Widodo SH, dan personil polsek benai Aipda surya darma, Aipda jemi sazmika, Aipda raja gustian, Aipda ade irwandi dan Brigadir Deca M kawi.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH. MH, mengatakan “Koordinasi antara Kapolsek Pangean dan Kapolsek Benai terjadi setelah adanya laporan dari media online terkait kegiatan PETI di wilayah perbatasan antara Desa Pembatang, Kecamatan Pangean, dengan Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.
“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan 3 unit rakit yang tidak sedang digunakan. Langsung dilakukan tindakan pemusnahan dengan cara membakar rakit-rakit tersebut,” ujarnya.
Upaya lanjutan yang direncanakan antara lain adalah melakukan koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain itu, laporan akan disampaikan kepada pimpinan terkait hasil operasi ini.
“Tindakan ini berhasil diselesaikan sekitar pukul 16.30 WIB, dengan situasi keamanan dan kondusifitas wilayah terjaga,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansin
(M.ritonga)