Notification

×

Iklan

Iklan

Excavator beko tampak mengelola lahan di kawasan zona hijau di duga tak memiliki ijin perambahan.

Jumat, 22 Maret 2024 | Maret 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-22T08:11:52Z


ROHIL - ISUETERKININEWS.COM,Di Duga Pihak Pengusaha" Mengelola /merambah Areal Lahan Budidaya Pelestarian Mangrove Untuk Penghijauan "Yang Dikelola dengan menggunakan Excavator ( BEKO ) di duga tidak memiki peramabahan. luasnya lahan Mencapai sekitar lebih kurang Ratusan Hektare.di wilayah desa Parit Aman  terdapat di dua wilyah RT 18 dan RT 07. di duga keras akan di Alih Fungsikan Kebun Kelapa Sawit.


"Disaat Tim investigasi awak media Eternitynews melakukan penelusuran "sebuah isu informasi yang ada"ternyata apa yang dijelaskan dari pihak aparat desa,"ada pihak dari luar daerah ", jelas warga 



Pada saat tim investigasi melakukan tinjauan ke lokasi belum sampai ke titik tujuan " bertemu dengan salah seorang warga atau masyarakat desa parit aman kecamatan bangko kabupaten rokan hilir yang  enggan disebutkan nama nya ke publik," Menjelaskan pada awak media bahwa memang betul ada beberapa alat berat Beko sedang beroperasi "mengolah lahan Jona hijau pak , ujar salah satu nasumber yang menerangkan kembali kepada tim investigasi.



"Kalau saya gak salah dengar di duga yang punya inisial ( Rsn) , H Rambe, yang menguasai saat ini," katanya didapat dari bagian kelompok" masyarakat setempat melalui dengan cara ganti rugi," katanya. lokasi tersebut di gang walet masuk kedalam lebih kurang 5 kilo Arah hutan darat , ujar sumber kepada awak media.


"Dan setelah dilakukan Konfirmasi ulang dengan penyedia Excavator  di lapangan sebagai pengurus alat "di areal yang kami kerjakan dengan menggunakan Excavator,"pemiliknya rexson  ,ujar Atan. dan di ketahui sebelumnya berita ini sudah di terbitkan oleh media Eternity News, 21/3/2024.yang lalu. 



Jadi dengan demikian" kami dari warga  RT 18 dan RT 07 atau kelompok tani desa, jika memang ada hal yang ditemukan kegiatan di lapangan yang merambah hutan di duga tanpa ada legelitas resmi dari pemerintah  memohon kepada bapak kapolda riau, Kapolri Jenderal polisi Listio Sigit Prabowo , jendral Agus subiayanto selaku Panglima TNI, juga Siti Nurbaya selaku mentri lingkungan hidup (LHK)Pusat , agar dapat menindak tegas pelaku tersebut jika terbukti dilapangan melakukan perambahan kawasan zona hijau tersebut", pinta warga. 



Dalam informasi pemberitaan terkait di atas, awak media juga sudah memberikan informasi langsung kepada kapolsek kecamatan bangko, 20/3/2024.untuk dapat menidak lanjuti persoalan tersebut ,tertanggal 21/3/2024 dengan responshif kapolsek bangko memberikan informasi bahwa lahan tersebut milik nya PT diamon , atas informasi yang  di Terima dari oleh TIM jajaran atau anggota polsek tersebut.


Namun informasi yang di berikan oleh kapolsek masyarakat menjelaskan kembali melalui awak media,bahwa excavator beko  yang beroperasi merambah lahan tersebut diperkirakan di kawasan zona hijau,di hamparan RT 18 dan RT 07 desa parit aman. 


Salah satu warga menjelaskan kembali "kami bersedia untuk mendampingi ke TKP apabila APH berkenan meninjau langsung kelapangan ,"tutur warga kembali.


Lanjut warga menjelaskan, bahwa PT diamon tersebut bergerak di bidang penumbangan kayu, dengan ijin HPH,di tumbang satu di tanam satu.kelompok tani desa tersebut juga dapat memahami nya.namun excavator beko merambah di kawasan zona hijau. RT 18 dan RT 07 



Dalam keberlanjutan informasi ini ,awak media melanjutkan langsung mengkonfirmasi kepada AKBP Andrean pramudianto, selaku kapolres Rokan hilir  dengan ada nya perambahan hutan mangorove di kawasan zona hijau di kecamatan parit aman, kabupaten Rokan hilir, namun sampai saat ini belum mendapat jawaban dari kapolres sehingga berita ini di terbitkan.(M.ritonga)

×
Berita Terbaru Update