PEKANBARU -ISUETERKININEWS.COM,Terkait dengan laporan Polisi nomor:STTLP/236/X/II/2023/SPKT III/RESTAPKU/POLDA RIAU yang dilaporkan oleh Paryanto (38) warga Jl. Garuda Sakti KM 2 kelurahan Air Putih Tampan – Pekanbaru atas penganiayaan yang di duga di lakukan oleh oknum -oknum anggota ormas.
Dalam gelar perkara tersebut Kamis (18/01/24) dua penyidik Polresta turun langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP ) di Jl.Semar Delima Bina Widiya Pekanbaru, tampak beberapa oknum ormas yang sedang melakukan penjagaan di lahan H.Husen Noor yang di kuasai oknum tersebut.
Di TKP penyidik menanyakan nama inisial J yang saat itu berada di TKP, walau pun ada adu argumentasi di lokasi oknum ormas dengan korban pihak Polresta langsung merelai,secara langsung penyidik meminta perlihatkan KTP yang bersangkutan lalu mengambil poto KTP dan mencatat nomor Hp yang bersangkutan,tidak berlangsung lama kemudian penyidik meninggalkan TKP.
Dalam gelar perkara itu Paryanto diduga sebagai korban penganiayaan itu juga didampingi penasihat hukumnya Reagen Marthias SH serta turut didampingi H.Husin Noor sebagai bos tempatnya bekerja menjaga rumah dan lahan milik H.Husin Noor yang sedang dikuasai oleh oknum – oknum anggota ormas, Selain dihadiri pihak tersebut juga turut dihadiri inisial HS dan E sebagai saksi yang mengetahui kejadian perkara penganiayaan tersebut.
Usai gelar perkara kemudian kepada awak media Paryanto yang didampingi penasehat hukumnya itu menerangkan dengan singkat koronologis kejadian perkaranya sesuai berita acara pemeriksaan perkara (BAP) yang sudah diterangkannya kepada penyidik.
Ditempat terpisah H.Husin Noor terlihat bersemangat dan gembira setelah disaksikannya pihak penyidik Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara tersebut.
H.Husin Noor mengapresiasi kinerja pihak kepolisian karena bekerja dengan baik dalam penegakan hukum,kita percayakan sepenuhnya kepada pihak Polisi untuk bekerja dalam pengusutan dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh anggota saya Paryanto itu,saya yakin dan percaya pihak penyidik akan bekerja secara profesional.
Atas gelar perkara hari ini saya mengucapkan terimakasih kepada penyidik Polresta Pekanbaru yang merespon cepat. Saya berharap kasus ini secepat nya terungkap.”Terang H.Husin Noor dengan rasa gembira.