Bagansiapiapi, ISUETERKININEWS.COM- Bupati Afrizal Sintong SIP. M.Si bertindak sebagai Mediator saat Mediasi antara Masyarakat Balai jaya yang tergabung dalam Koperasi Melayu Berjaya dengan PT.SIMP ( Salim Ivomas Pratama ), berlangsung pada Senin, 6 November 2023 sekitar jam 15:30 wib bertempat di Rumah dinas Mess Bupati Rohil.
Acara tersebut Bupati Rohil mengundang Pengurus Koperasi BMB H.Hasan Basri dan beberapa pengurus lainnya. Juga kepala Dinas Pertanahan, Kepala dinas pertanian, perwakilan menagemen PT.Salim Ivomas Pratama dan PT. Tunggal Mitra, PT. LTS dan beberapa utusan dari perusahaan perkebunan yang ada di Rokan hilir ini.
Juga Turut dihadir beberapa Camat serta penghulu yang daerahnya melingkupi HGU Perusahaan Kelapa sawit berada di kecamatan-kecamatan di Kab. Rokan Hilir.
Juga tampak salah seorang awak media yang tergabung dalam Group Media Partner Solidaritas Pers indonesia (SPI), yang juga sebagai anggota dan secara resmi diundang oleh ketua Koperasi BMB.
Bupati Rokan hilir saat memediasi memberikan satu alternatif terkait permasalahan yang sudah lama berlangsung. Kita tau dan dengar tentang Tuntutan Masyarakat Balai Jaya dan Beberapa koperasi yang Meminta kepada perusahaan Perkebunan kelapa Sawit yang ada diwilayah mereka, agar mengeluarkan hak masyarakat melalui program 20% dari HGU untuk perkebunan Plasma yang diperuntukkan bagi Masyarakat sekitar.
Dari beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut, pihak Menegemen perkebunan seperti PT. Tunggal Mitra berjanji akan melepaskan dan sekarang dalam proses untuk dijadikan kebun plasma untuk masyarakat. Sedangkan pihak Managemen PT Salim Ivomas Pratama (PT.SIMP) mengakui bahwa mereka telah melakukan kerja sama dengan delapan Koperasi.
Ketika hal ini coba dikonfirmasi kepada masyarakat Balai jaya, mereka tak pernah tau kapan dan dimana Koperasi Koperasi yang di sebutkan mereka, "kemungkinan itu hanyalah koperasi ciptaan mereka sendiri agar mengelabui pemerintah dan masyarakat", ujar salah seorang anggota koperasi yang saat itu juga ikut menghadiri acara ke Bagansiapiapi.
Dalam hal ini Bupati Rohil, Badan Pertanahan Nasional, Dinas Koperasi juga pihak-pihak yang mewakili Koperasi Bumi Melayu Berjaya akan mengawal secara intens tentang pelepasan 20% plasma dari Luas HGU yang akan diperuntukkan bagi masyarak Balai Jaya oleh PT.SIMP.
Juga Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP.M.si. meminta agar pihak perkebunan agar Membantu kesejahteraan Masyarakat di seputaran Tempat mereka termasuk memperhatikan kebutuhan masyarakat Lewat kebun Plasma sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang HGU nya yang akan Habis di bulan Desember 2023 ini. " Jangan sekali-kali melanggar Undang-undang, selesaikan semua secara administrasi sesuai peraturan undang-undang baru kita akan memberikan ijin " ujar nya.
Di akhir acara, ketua BMB H.Hasan Basri meminta kepada Bupati Rohil juga Dinas-Dinas terkait yang berhubungan dengan perijinan Hak Guna Usaha ( HGU) agar memperhatikan juga nasib masyarakat yang berdomisili di sekitar perkebunan PT.SIMP sebelum memberikan ijin perpanjangan HGU mereka.
"Kami serahkan permasalahan ini agar Bupati dan instansi terkait Memperhatikan Tuntutan Masyarakat Balai jaya serta menelusuri ijin Koperasi yang disebutkan oleh pihak Menegemen PT Salim Ivomas Pratama, yang menurut Pihak PT. SIMP telah bekerja sama dengan mereka, dan kami sendiri tidak pernah tau kapan dan dimana Koperasi itu berada." jelasnya.**