Notification

×

Iklan

Iklan

Pelapor Kecewa Terhadap Penyidik Di Polres Kampar Terkait Penanganan Perkara Penggelapan Meskipun Sudah Inkrah

Senin, 13 November 2023 | November 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-13T01:52:31Z


 PEKANBARU -ISUETERKININEWS.COM

Meskipun perkara Penggelapan yang saya laporkan di Polres Kampar sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan sudah ada Keputusan (Inkrah) dari Pengadilan Negri  (PN )Bangkinang ,saya merasa kurang puas atas penyidikan perkara yang dilakukan oleh oknum penyidik yang bertugas di Polres Kampar, Hal ini disampaikan oleh Saipul Azhar selaku Pelapor kepada Media ini.


Saipul mengisahkan,berdasarkan laporan STTLP/B/123/IV/SPKT/2023/SPKT/Polres Kampar Polda Riau ,Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 yang terjadi di Jalan Tol PEKANBARU -BANGKINANG STA 1 Rimbo Panjang Kecamatan Tambang RT RW titik Koordinat Sungai Pinang Tambang, Kabupaten Kampar ,Riau diketahui Selasa  11 April 2023 pukul 17.00 WIB dengan terlapor atas nama Deni, dan atas nama Pristo.


Kenapa pelakunya hanya satu orang saja yang di tangkap seperti Deni sementara Pristo dan si Penadah tidak ditangkap,

Itukan sangat mustahil dengan status dan indentitas yang lengkap si pelaku lainya tidak dapat ditangkap,tidak mungkin tidak dapat ditangkap oleh Polisi sementara saja dalam kasus pembunuhan pihak kepolisian dapat mengungkap kasusnya dengan cepat,apalagi dalam kasus seperti ini.


"Saya rasa kalau sipelaku di pijakan saja jempol kakinya pasti dia mengaku dimana barang tersebut dijual dan siapa penadahnya,Saya sangat kecewa dengan kinerja oknum penyidik di Polres Kampar masak tidak dapat mengungkap kemana barang tersebut di jual oleh pelaku.


Apakah pihak oknum penyidik di Polres Kampar takut mengungkapnya atau memang sengaja atau jangan-jangan ini sudah dilindungi oleh mafia atau Penadah sehingga hal ini tidak dapat dikembangkan lebih lanjut.ujarnya.


Saipul menambahkan ,Kan tidak masuk akal si supir yang sudah menanda tangani Surat Jalan kok malah dikasih sama Kernek untuk membawa barang tersebut sehingga barang yang dikirim digelapkan dan tidak sampai, inikan merupakan kejahatan yang benar-benar sudah direncanakan.Dampak dari kejadian ini kerugian kita berkisar lebih kurang 1 Milyar , tuturnya.


"Saya berharap dan mohon kepada Bapak Kapolres Kampar dapat menuntaskan atau menangkap pelaku lainya seperti Pristo dan Penadah agar segera ditangkap,Karena sangat aneh aja bagi saya, si Deni menjual barang tidak tahu siapa pembelinya (Penadah),saya inginkan keadilan di wilayah hukum Polres Kampar ini dan sekali lagi saya mohon kepada bapak Kapolres Kampar untuk dapat mengungkap secara tuntas terkait laporan saya ini,"harapnya.


Saat dikonfirmasi melalui ponsel Sahrial Koto selaku Kanit mengatakan ,Perkara ini yang pegang dulu Pak Sinaga kalau saya hanya meneruskan dan untuk pelaku yang masih  DPO (Daftar Pencarian Orang) tetap dilanjutkan,saat di minta statmen nya lebih lanjut,Dia mengatakan itu bukan kapasitas saya," ungkapnya.(red)

×
Berita Terbaru Update