Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis Lingkungan Hidup Rohil Posting Kegiatan Pembersihan Drainase Ditiktok Diduga Sambil Kampanye Caleg Keluarga Bupati

Selasa, 31 Oktober 2023 | Oktober 31, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-01T11:29:09Z



ROHIL-ISUETERKININEWS.COM,Belum lama ini tepatnya pada tanggal (31/10/2023) Kadis Lingkungan hidup kabupaten rokan hilir Suwandi terlihat mempublikasikan kegiatannya berupa pembersihan drainase akibat banjir yang melanda kota bagan siapi-api. 

Di sela-sela kegiatan Suwandi yang dipublish  diakun tik tok miliknya tersebut terlihat dengan jelas oknum videografer sering mengalihkan angle camera pada salah satu spanduk caleg yang merupakan keluarga dari bupati rohil. 


Dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani lima pimpinan kementerian atau lembaga, yakni Kemendagri, Bawaslu, KemenPAN-RB, KASN, BKN disebutkan bahwa Seluruh pegawai ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan," dikutip dari diktum Kedelapan SKB itu. 

Pelaksanaan SKB tersebut didasari atas ketentuan Undang-undang tentang ASN, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, hingga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Maka ada sejumlah aturan main bagi para ASN saat memasuki tahun politik. Di dalam SKB tersebut, disebutkan secara rinci jenis pelanggaran kode etik netralitas ASN yang tentu akan diiring sanksinya.

Jenis pelanggarannya di antaranya, memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, serta sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon.

Lalu, menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan Tindakan/ dukungan secara aktif, dan membuat Oosting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon.

Termasuk pula memposting pada media sosial/ media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses, dan alat peraga terkait parpol; Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon; serta mengikuti deklarasi/ kampanye bagi suami/istri calon.

Suwandi ketika dikonfirmasi isueterkininews.com menapik bahwa apa yang diperbuatannya mengarah ke kampanye pada caleg tertentu. 

"kami sedang kerja disitu dan kebetulan tersorot ada baleho caleg, jadi kalau kami kerja ditempat lain kami menemukan ada baliho caleg berarti kami dianggap mendukung caleg itu? ujar Suwandi.(Hsb)

×
Berita Terbaru Update