Notification

×

Iklan

Iklan

Maju DPR RI, HM Wardan Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Inhil

Sabtu, 16 September 2023 | September 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-16T09:35:05Z

 

PEKANBARU,ISUETERKININEWS.COM- H Muhammad Wardan resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) lantaran akan maju sebagai bakal calon anggota DPR RI pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pengajuan pengunduran diri H Muhammad Wardan tersebut tertanggal 14 September 2023 tersebut ditujukan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Inhil dan ditebus ke Mendagri, Gubernur Riau dan Sekretaris DPRD Inhil. 

Berikut isi pengajuan pengunduran diri H Muhammad Wardan.

Saya sampaikan berdasarkan: 

1. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden,  Permintaan Izin Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024;

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Kota;

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 

131.14-8274 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon anggota DPR RI pada pemilu 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 Pasal 2 dan Pasal 5 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Pasal 14 sebagaimana dimaksud diatas, maka dengan ini saya mengajukan pengunduran diri sebagi Bupati Indragiri Hilir periode 2018-2023, berkaitan dengan hal tersebut maka mohon untuk dapat diproses pengunduran diri saya sebagai Bupati Indragiri Hilir sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi terkait itu mengatakan belum mengecek apakah surat tembusan pengunduran diri Bupati Inhil untuk Gubernur Riau itu sudah sampai ke Pemprov Riau. 

"Saya belum cek, nanti Senin saya cek. Karena surat itu kan tertanggal 14 September. Bisa saja sudah masuk ke Biro Umum tanggal 15 September, tapi belum sampai ke Biro Pemerintahan," kata Elly Wardhani, Sabtu (16/9/2023). 

Sumber cakaplah.com

×
Berita Terbaru Update