Apel akbar perangkat Desa tersebut diikuti para Datuk Penghulu, seluruh Camat dan dihadiri Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, Ketua PPDI Provinsi Riau Nina H Siahaan, Asisten, para kepala OPD dan berbagai unsur lainnya.
Dalam apel akbar itu, dilaksanakan pembacaan ikrar perangkat Desa yang dilanjutkan dengan penyerahan SK nomor induk perangkat Desa dan kartu anggota PPDI secara simbolis serta penyerahan plakat PPDI kepada Bupati Rohil selaku Pembina PPDI.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas penyerahan nomor induk perangkat Desa se-Indonesia dan penyerahan nomor kartu anggota PPDI Kabupaten
“Siapapun pejabat Penghulu yang di tunjuk harus kita jaga bersama dan tidak boleh ada pemberhentian baik RT, RW maupun perangkat Desa yang ada kecuali melakukan kesalahan yang fatal. Ini saya tekankan betul baik kepada Penghulu maupun para Pjs,” kata Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat Desa agar senantiasa memberikan dukungan penuh dan bekerja dengan baik dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kepenghuluan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini sering terjadi persoalan di Kepenghuluan/Desa tentang pemberhentian perangkat Desa saat adanya pergantian Penghulu maupun Pjs.
“Seluruh perangkat Desa yang ada, siapapun pejabat Penghulu nya tidak bisa sembarangan melakukan penggantian. Lakukan koordinasi ke Camat jika ada pemberhentian perangkat Desa dan harus mengacu pada peraturan yang ada,” tegasnya.