PELALAWAN-isueterkininews.com- Seorang calon DPD RI dari dapil Riau belum selesaikan persengketaan terkait harta Gono Gini yang menjadi kewajiban dipengadilan Agama pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan provinsi Riau,
terkait belum diselesaikannya kewajiban seorang ayah terhadap anak dan serta mantan istrinya pada tanggal 20 Juli 2023 sidang dilaksanakan dipengadilan Agama Desa makmur Sp 6 dipangkalan kerinci,
Tergugat tidak dapat menghadiri sidang perkara tersebut dengan berdalih dalam kondisi diluar kota,
Pengacara penggugat Jefri Batubara dan Erizo menyampaikan terkait perkara harta Gono Gini dalam keluarga seharusnya Bakal calon DPD RI tersebut seharusnya segerah menyelesaikan secepatnya hak hak anak tersebut, agar tanggung jawab selaku ayah bisa terselesaikan sebagai mana tanggung jawabnya terhadap manta istri dan juga anak anaknya.
Pada saat gelar sidang di pengadilan Agama desa makmur Sp 6 kecamatan pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan, yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan dari depertemen agama serta tidak menghadiri sidang tersebut dengan berdalih lagi diluar kota,
Sangat disayangkan sekali perihal bakal calon DPD RI tersebut selaku calon pemimpi bangsa calon DPD RI ini tidak menunjukan itekat yang baik kepada keluarga bagai mana mestinya, apalagi nanti dengan masyarakatnya sedangkan keluarganya saja dijolimi,(gemuruhnews.com/red)